Ditengarai Sebar Hoaks Selama Pemilu 2019, Polisi Blokir 2.500 Akun Provokator

1206
×

Ditengarai Sebar Hoaks Selama Pemilu 2019, Polisi Blokir 2.500 Akun Provokator

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan akun media sosial yang dituding telah menyebarkan konten hoaks atau provokasi selama proses Pemilu 2019.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Selasa (7/5/19), menyebutkan bahwa jumlah akun yang diblokir tersebut bahkan telah mencapai 2.500.

“Menyikapi tentang perkembangan hoaks terus-menerus tentang eksistensi dan legitimasi dari Pada pelaksanaan Pemilu, Polda Jawa Timur sudah melakukan intervensi terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks ini ada 2500 akun,” kata Barung.

Barung menyebut pemblokiran ribuan akun media sosial tersebut, dilakukan karena akun-akun teesebut dianggap merupakan akun palsu atau anonim yang menyebarkan opini tak bertanggungjawab dan menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Mereka yang disebarkan adalah delegitimasi terhadap KPU, ketidakpercayaan, dan menyerang eksistensi pemerintah dengan akun-akun palsu yang sengaja mereka buat untuk melakukan penyebaran ini,” ujar Barung.

“Ingat saja bahwa ada legitimasi dari instansi yang sudah diberikan wewenang oleh undang-undang yaitu KPU. Kita tidak ingin masyarakat terprovokasi,” sambungnya.

Baca Juga  Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polres Metro Jakarta Barat

Pemblokiran 2.500 akun itu pun kata Barung, telah dilakukan sejak beberapa bulan lamanya, yakni dari Januari hingga April 2019. Akun tersebut, kata dia juga berasal berbagai platform media sosial seperti, Twitter, Instagram, dan Facebook.

Meski begitu, polisi kata Barung belum mengamankan pelaku penyebar hoaks diantara ribuan akun tersebut. Ia mengaku polisi masih berusaha mendeteksinya, sebab diketahui para pengguna akun memanfaatkan jaringan wi-fi publik yang sulit dijangkau.

“Kalau kita tahu orangnya pasti kita tangkap. Setelah kita profiling, dia menggunakan public wi-fi untuk membuat akun. Yang kita data ya akun yang di public wi-fi itu padahal orangnya bukan itu,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan akun-akun palsu yang melakukan provokasi dan hasutan dalam gelaran pemilu ini.

Ia juga berpesan, jika kembali mendapati ada akun yang yang melakukan hasutan dan informasi yang tak jelas kebenarannya, ia meminta masyarakat untuk menanyakan hal itu kepada KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan lainnya.

“Masyarakat jangan terlalu percaya dengan akun-akun ini. Tanyakan kepada kepolisian, tanyakan kepada KPU, tanyakan kepada Bawaslu dan tanyakan kepada rekan-rekan TNI apakah ini benar atau tidak,” pesan Barung. fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *