Jakarta, faktapers.id – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Internasional. Kali ini, sebanyak 19 kantong sabu disita dari tiga tersangka, satu diantaranya WNA China.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penangkapan sindikat narkoba tersebut hasil kerjasama dengan Bea Cukai yang memperoleh informasi bahwa ada narkoba masuk dari Amerika.
“Kami amankan 19 buah Kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika,” kata Kombes Pol Hengki didampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, Rabu (8/5/19).
AKBP Erick menambahkan, informasi pengiriman paket narkotika tersebut, kemudian dibawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan Control Delivery dan berhasil mengamankan seorang WNA China yang hendak mengambil paket di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat, pada Kamis (2/5/19).
Agar tidak tercium oleh petugas, kata AKBP Erick, jaringan narkotika ini sengaja memasukkan sabu dalam bungkus kemasan kopi. Dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan dua tersangka yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.
“Modus jaringan ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih Lanjut,” ujarnya. Ibeng