Jakarta, faktapers.id – Personel Polsek Cakung, menangkap tujuh remaja yang memancing warga Tambun, Bekasi, tawuran dengan cara menyulut petasan dan menenteng sejumlah senjata tajam. Mereka diamankan setelah sebelumnya video mereka viral di media sosial dan membuat takut warga.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan, tujuh remaja yang diamankan adalah MR (17), IR (18), KJ (21), RF (18), dan tiga ABG 16 tahun. Mereka ditangkap atas aksi mereka yang berkeliling menenteng sajam di sekitar wilayah Tambun viral di media sosial. “Dari viralnya video, kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” kata AKP Tom, Selasa (7/5/19).
Dikatakan AKP Tom, aksi yang dilakukan para remaja diakui hanya untuk kesenangan mereka semata. Dimana mereka mencari musuh sambil menenteng senjata tajam sambil berkeliling mengendarai kendaraan roda dua. “Kami bisa menangkap mereka setelah bisa mendeteksi kendaraan roda dua yang mereka kendarai dan video yang tersebar di media sosial,” ungkap AKP Tom.
Meski menggunakan kendaraan bermotor, namun mereka bukan geng motor. Dari pengakuannya, mereka adalah anak-anak yang masih mencari jati diri tapi enggak berpikir panjang. “Ketujuh remaja itu sendiri kami amankan di rumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan,” ujar AKP Tom.
Lantaran video mereka saat menenteng sajam viral di media sosial, AKP Tom menyebut orang tua tujuh remaja tersebut tak terlalu kaget saat anaknya digelandang ke Polsek Cakung. Ibeng