Tarif Ojek Online Naik, Permintaan Layanan Go-Jek Merosot

977
×

Tarif Ojek Online Naik, Permintaan Layanan Go-Jek Merosot

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id –Go-Jek mengalami penurunan permintaan layanan sejak tarif ojek online atau ojol yang baru resmi berlaku pada 1 Mei 2019 lalu.

Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita mengatakan, pihaknya menemukan permintaan layanan menurun di lima kota tempat uji coba, yakni Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar.

“Ada penurunan permintaan layanan yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver,” kata Nila seperti diberitakan JPnn.com

Meski begitu, Nila menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen mematuhi peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Go-Jek pun terus berusaha meningkatkan permintaan layanan. Salah satu caranya memberikan penawaran khusus seperti diskon tarif. Program seperti itu hanya bersifat sementara.

“Subsidi berlebihan untuk promosi atau diskon tarif memberikan kesan harga murah. Namun, hal ini semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen,” terangnya.

Dalam jangka panjang, lanjut Nila, subsidi berlebihan mengancam keberlangsungan industri. Bahkan, program tersebut bisa menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan di industri penyedia layanan berbagai tumpangan ride hailing.

Sementara itu, jika kondisi itu terus berlanjut, pihaknya khawatir berdampak pada keberlangsungan industri. Kondisi tersebut bisa mengurangi peluang para mitra driver, untuk mendapatkan penghasilan lebih. Pada kesempatan sebelumnya, Grab juga melaksanakan ketentuan Kemenhub.

“Implementasi penyesuaian tarif diharapkan dapat terus diawasi pemerintah selaku regulator,’’ ujar Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Grab menegaskan akan terus memonitor pelaksanaan penerapan uji coba tarif serta dampaknya terhadap pendapatan para pengemudi.

“Dalam prosesnya, jika dibutuhkam kami akan melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk melindungi kesejahteraan mitra,” ungkap Ridzki.

Di pihak lain, Kementerian Perhubungan dikabarkan memperpanjang masa uji coba tarif ojek online di lima kota dari sepekan menjadi 17 hari. Dengan begitu, kebijakan tarif ojek online tersebut diuji coba pada 1–17 Mei 2019. rzl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *