Kutai Barat, faktapers.id – Ratusan masyarakat di Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, terus menagih janji PT PLN yang selama ini mengatakan akan mengoperasikan listrik 24 jam nonstop di wilayah itu.
Keluhan warga beberapa kampung itu berdasar, karena sudah puluhan tahun mereka menunggu janji bahwa listrik PT PLN akan menyala 24 jam tersebut namun belum juga terealisasi hingga saat ini.
“Kami sudah bosan dengan janji “angin surga” yang dihembuskan sejumlah pihak. Padahal buktinya kami di Kampung Sangsang ini listrik PLN menyala hanya 6 jam, sejak sore sampai jam 12 malam saja,” beber Sandi (35) salah satu warga Kampung Sangsang, dibenarkan oleh puluhan warga lainnya kepada faktapers.id, Selasa (7/5/19).
Begitu pula disampaikan oleh Petinggi (Kepala Kampung) Sangsang, Maskur. Menurutnya, masyarakat berharap dan memohon kepada DPRD dan Pemkab Kubar untuk mendesak PT PLN, agar bisa menyalakan 24 jam listrik di wilayah Siluq Ngurai.
“20 tahun kami menanti agar listrik bisa menyala 24 jam. Mudah-mudahan DPRD dan Pemkab Kubar mendengar keluhan kami,” pesannya.
Diberitakan Harian ini sebelumnya, Pemkab Kubar mengakui bahwa benar kondisi listrik milik PLN hanya menyala selama 6 jam diwilayah Siluq Ngurai.
“Tinggal PLN yang merealisasikannya. Kami sudah berkoordinasi langsung dengan manager PT PLN Samarinda. Mereka mengatakan sudah siap untuk menyalakan 12 jam di Kecamatan Siluq Ngurai,” ujar Bupati FX Yapan, didampingi Wabup H Edyanto Arkan.
Sementara itu, Kepala PT PLN Rayon Melak, Agus Soleh menyebut untuk penyalaan 24 jam listrik di Kecamatan Siluq Ngurai, sedang diupayakan. Pembangunan jaringan dari pasokan daya listrik Samarinda, melalui jaringan Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.
“Diupayakan penambahan jam menyala listrik PLN di Siluq Ngurai. Kami sudah bangun gardu induk yang rencananya terhubung jaringan Kota Bangun ke Melak,” ungkapnya kepada wartawan.
Untuk gardu induk di Melak, sudah selesai. Ditarget, tahun ini infonya mulai pengerjaan jaringan transmisi,” tambah Agus. iyd