Jakarta, faktapers.id – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN, Andre Rosiade meminta tokoh Persaudaraan Alumni atau PA 212 Eggi Sudjana untuk menjelaskan secara gamblang soal kasus yang menjeratnya kepada polisi saat pemeriksaan nanti.
Eggi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas tudingan makar terkait pidatonya soal people power di kediaman Prabowo Subianto pada 17 April lalu.
Andre menilai, people power yang dimaksud Eggi bukan penggulingan kekuasaan yang sah. Dia yakin ucapan Eggi tak bermaksud mengarah pada makar seperti yang disangkakan kepadanya.
Karena itu Andre meminta Eggi menjelaskan ke polisi bahwa people power yang dimaksud bukan gerakan makar.”Ya people power yang dimaksud bukan makar pemerintah, jelaskan saja ke pihak kepolisian,” ujar Andre saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/5/19) seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Meski beitu, Andre juga meminta Eggi untuk bersikap kooperatif dan memenuhi semua panggilan pihak kepolisian. Dia juga meminta agar Eggi mau menjalani semua proses hukum yang berlaku. Yang jelas hal ini merupakan salah satu ujian yang cukup berat yang tengah menimpa Eggi.
“Ini ujian bagi bang Eggi ya, kami mendoakan sepenuhnya bang Eggi tetap tabah, bersabar hadapi kasus ini. Yang jelas bang Eggi kooperatif menjelaskan bahwa memang kalau tidak ada maksud melakukan makar begitu loh,” kata Andre.
Sebelumnya tokoh 212 yang juga Caleg PAN, Eggi Sudjana mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Eggi mengaku telah mendapatkan surat dari polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 13 Mei 2019. fp01