Tandingi Setop Izin FPI, Petisi Dukung FPI Terus Eksis Sudah Ditandatangani 53.780 Orang

828
×

Tandingi Setop Izin FPI, Petisi Dukung FPI Terus Eksis Sudah Ditandatangani 53.780 Orang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Setelah muncul petisi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI), kini muncul petisi dukungan untuk ormas pimpinan  Rizieq Shihab di laman change.org.

Petisi tandingan ini bernama ‘Dukung FPI Terus Eksis’ yang dibuat pada 7 Mei 2019 lalu untuk menandingi petisi ‘Stop Izin FPI’ yang dibuat pada 6 Mei lalu.

Dua petisi ini sama-sama menujukan petisi pada Kementerian Dalam Negeri selaku instansi yang berwenang mengeluarkan izin untuk ormas.

Petisi mendukung FPI diinisiasi Imam Kamaludin yang tercantum dari daerah Jawa Barat. Hingga, Kamis (9/5/19), pukul 7.40 WIB, petisi itu telah ditanda tangani sebanyak 53.780.

“FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya,” demikian pengantar yang dibuat Imam pada petisinya tersebut.

“Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan bantuan”.

Sementara petisi pendahulunya dibuat oleh Ira Bisyir pada 6 Mei 2019. Petisi tersebut saat ini telah mendapatkan lebih dari 244.430 per pukul 07.43 WIB, Kamis (9/5/19).

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas bakal habis pada 20 Juni 2019. Sebelumnya, Ketua Umum FPI Sobri Lubis menilai orang yang menolak perpanjangan izin organisasinya adalah mereka yang suka berbuat maksiat.

“Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah,” ujar Sobri seperti diberitakan CNNIndonesia.com.

Dia mengaku tak khawatir dengan aksi menolak perpanjangan izin FPI. Sobri mengklaim masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat terkait keberadaan ormas, termasuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, mengatakan, tak menutupi suara masyarakat seperti dalam petisi Setop Izin FPI di change.org andai disampaikan resmi hasilnya.

“Jadi nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa,” kata Soedarmo, Rabu (8/5/19).

Namun, Soedarmo mengatakan masukan dari masyarakat hanya salah satu pertimbangan dan bukan hal tunggal.

“Kemendagri juga minta masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga terkait termasuk suara masyarakat banyak,” ujar Soedarmo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *