Headline

K3S Kecamatan Lakbok Diduga Pungut Biaya Penerima Sertifikasi Guru

1401
×

K3S Kecamatan Lakbok Diduga Pungut Biaya Penerima Sertifikasi Guru

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Kabar tak sedap datang dari dunia pendidikan di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Pasalnya, diduga ada pungutan pemberkasan sertifikasi guru yang dikoordinir oleh pihak K3S, Udin Judin, S.Pd.

Meski anggaran itu tidak seberapa, tapi sangat ironis, mencederai, dan mengotori dunia pendidikan.

“Sangatlah iba, dunia pendidikan yang seharusnya memberikan contoh teladan terhadap anak didik tentang kedisiplinan dan kejujuran,” kata salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya.

“Kami tidak paham dan tidak mengerti kenapa hak kami selalu di potong padahal yang kemarin sudah diperingati sudah masuk koran, itu kan jelas hak kami,” sambungnya.

Dana pemberkasan sertifikasi yang dikondisikan oleh pihak K3S ada dikisaran Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu, sementara, penerima sertifikasi di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis jumlahnya 163 guru.

Sangat besar kalau dijumlahkan nominalnya dari hasil pungutan disetorkan ke bendahara ke K3S, Holidin, S.Pd.

Ketika faktapers.id berusaha menemui di ruang kerja Udin selaku pihak K3S, tapi sedang tidak berada di tempat, begitupun dengan Holidin.

Kemudian, faktapers.id mencoba menghubungi Lepala UPTD Lakbok, Asep Didi, S.Pd., M.Pd., untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan pemotongan pemberkasan sertifikasi yang ada di wilayah Kecamatan Lakbok.

“Saya sebelumnya tidak tahu, tapi setelah ada pihak media yg menanyakan hal tersebut, saya langsung bertemu dengan pihak K3S dan menanyakan hal tersebut. K3S menyatakan itu memang benar, tapi itu untuk operasional pemberkasan guru tersebut dan sampai saat ini belum semua guru menyetorkan,” ujar Asep.

“Sebelumnya saya sudah mengimbau, mengingatkan dalam rapat kepala sekolah sesuai intruksi pak Kadisdik jangan ada pungutan sekecil apapun terhadap para guru,” imbuhnya.

Dengan kejadian dugaan pemotongan pemberkasan sertifikasi guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis diminta turun tangan dan ikut mengawasi supaya tidak terulang kembali hal-hal yang memprihatinkan terhadap dunia pendidikan. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *