Headline

Pilot Lion Air Ditahan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

1341
×

Pilot Lion Air Ditahan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, faktapers.id – Buntut perbuatannya terhadap (AR) karyawan La Lisa Hotel, Pilot Lion Air ditahan di Mapolrestabes Surabaya lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

“Sudah kita tahan, terhitung mulai hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dari hasil visum korban dan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan adanya unsur penganiayaan secara signifikan. “Kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan. Tapi ini pasal pengecualian, bisa kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, AGS ditahan sejak Rabu (8/5/19) malam di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. “Tersangka pilot tadi malam sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya”ujarnya.

Meski sang pilot ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Kombes Barung kembali menegaskan, administrasi akan dialihkan dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jatim.

“Administrasinya kita urus, besok akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka,” ungkapnya.

AGS dilaporkan AR ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (3/5/2019) malam lalu dan diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor:STTLP/B/440/V/RES.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABES SBY. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *