104 Pegawai KONI 5 Bulan Tak Digaji, Pihak Perwakilan Datangi Kantor Kemenpora

883
×

104 Pegawai KONI 5 Bulan Tak Digaji, Pihak Perwakilan Datangi Kantor Kemenpora

Sebarkan artikel ini
3682667283
Sejumlah perwakilan pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Senin (13/5/2019). Mereka datang untuk menyampaikan keluhan seputar tak dibayarkannya gaji mereka selama lima bulan terakhir.(kemenpora.go.id)

Jakarta, faktapers.id – Sejumlah perwakilan pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Senin (13/5/19). Tujuan kedatangan mereka yakni untuk menyampaikan keluhan seputar tak dibayarkannya gaji mereka selama lima bulan terakhir.

“Semua karyawan yang berjumlah 104 orang belum terima gaji. Penyebab gaji belum dibayarkan adalah karena KONI tidak ada uang,” kata salah satu perwakilan yang datang, Hariyanto yang merupakan pegawai di bagian Tata Usaha seperti dikutip Kompas.com.

Kedatangan perwakilan pegawai KONI diterima oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Gatot merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Namun pihaknya tak bisa menjanjikan apapun karena kasus tersebut masih harus dilaporkan terlebih dahulu ke Menpora Imam Nahrawi.

“Kemungkinan sekiranya Pak Menteri setuju, nanti untuk alokasi KONI, kami akan minta arahan Pak Menteri apakah setuju dengan pola bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar Bapak dan Ibu dulu,” ujar Gatot.

“Tentunya yang paling penting kita adalah kebutuhan primer dulu seperti gaji pokok. Kami melakukan ini karena, kami memahami kebutuhan bapak ibu. Kalau saya menjadi bapak ibu mungkin jeritannya sama,” tambahnya.

Berikut keterangan tertulis seputar hasil pertemuan antara Sesmenpora dan perwakilan pegawai KONI:

1. Pada tanggal 13 Mei 2019 pagi sekitar jam 10.15 sebanyak 40 karyawan KONI Pusat telah mengadakan pertemuan dengan Sesmenpora. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut adanya surat dari yang mengatas-namakan komunitas karyawan KONI Pusat yang telah dikirimkan pada beberapa hari yang lalu kepada Sesmenpora, yang pada intinya mereka itu ingin beraudiensi untuk menyampaikan keluhannya, karena sudah 5 bulan sejak bulan Januari 2019 belum menerima gaji rutin bulanan. Dan Sesmenpora langsung menyanggupinya untuk menerima kedatangan mereka.

2. Dalam pertemuan tersebut, Sesmenpora didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Tenaga dan Organisasi Keolahragaan dari Deputi 4 Kemenpora, Herman Chaniago. Dari sekitar 40 karyawan yang hadir, tampak terlihat di antaranya mantan juara dunia tinju dunia IBF Kelas Bantam Yunior (Kelas Super Terbang) Ellyas Pical, yang kebetulan juga adalah salah satu karyawan KONI Pusat. Menurut informasi dari mereka, total jumlah karyawan KONI Pusat (di luar unsur pimpinan) adalah sebanyak 104 orang yang terkena dampakmasalah gaji tersebut.

3. Dalam pengantar sambutannya, Sesmenpora bisa memahami keluhan dan jeritan hati mereka, apalagi ini dalam suasana menjelang kebutuhan Lebaran. Sehingga dicoba untuk dicari alternatif penyelesaiannya. Namun demikian, Sesmenpora juga menjelaskan, bahwa sesuai arahan Menpora pada Rapim seminggu sebelumnya, bahwa sesuai Perpres No. 95 Tahun 2017, maka kini tidak ada lagi penyaluran anggaran untuk KONI untuk kegiatan Wasping (Pengawasan dan Pendampingan) sebagaimana pernah terjadi di tahun 2018, karena tidak ada satu pasal pun dalam Perpres yang mengamanatkan kewajiban tersebut. Yang jelas, menurut Sesmenpora, jajaran KONI perlu memahami pula bahwa Kemenpora tidak ingin memberikan bantuan yang ujung-ujungnya bermasalah hukum, dan lagi masih banyak kehiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggung-jawabannya dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kemenpora.

4. Yang perlu diketahui juga oleh mereka, bawhwa sesuai AD ART KONI, maka Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI, maka seharusnya tidak boleh mengandalkan Kemenpora.

5. Dari beberapa karyawan yang menyampaikan keluhan tersebut, ada yang mengeluh karena: sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan hutang dan lain sebagainya. Baca juga: Jaksa Yakin Uang Rp 11,5 Miliar dari KONI untuk Kepentingan Menpora

6. Sesmenpora tidak menjanjikan apapun, tetapi akan segera melaporkan kepada Menpora tentang alternatif-alternatif yang mungkin akan diambil, dengan catatan hanya untuk kebutuhan minimal atau yang pokok saja, karena Kemenpora masih mengesampingkan untuk bantuan anggaran misalnya kegiatan peningkatan kapasitas dan lain sebagainya. Diharapkan dalam waktu dekat ini sudah aka nada kejelasan, karena seminggu lalu pun beberapa wakil ketua Komisi X DPR juga sudah menyampaikan keluhan KONI tersebut.

7. Selain itu juga dijelaskan, bahwa meskipun Menpora sudah mengirimkan surat tanggal 4 Pebruari 2019 kepada Menteri Keuangan tentang permohonan pembentukan Satker bagi KONI, namun hal tersebut masih berproses. Up date terakhir, tanggal 7 Mei Dirjen Anggaran sudah merespon kepada Menpora yang intinya agar Kemernpora segera memenuhi sejumlah persyaratan untuk Satker KONI tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *