Puluhan Fasos-Fasum di Jakut Diinventarisir

1272
×

Puluhan Fasos-Fasum di Jakut Diinventarisir

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) Kota Administrasi Jakarta Utara telah merampungkan inventarisir fasos-fasum. Hasilnya, tercatat puluhan fasos-fasum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan diperkuat dokumen kelengkapannya.

Kepala SBPAD Jakarta Utara Ratna Diah Kurniati mengatakan, inventarisasi menindaklanjuti arahan Surat Edara Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 11 tahun 2019 Tentang Uji Petik dan Inventarisasi Aset. Teknis pelaksanaan survei sudah dilaksanakan sejak 29 April 2019 lalu.

“Proses inventarisasi sudah rampung. Termasuk pembuatan berita acara,” kata Ratna, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Pada mulanya, dijelaskannya terdapat sebanyak 48 data yang harus diverifikasi. Namun setelah diteliti ulang, terdapat data yang double pencatatan. Sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang aset lahan fasum-fasos tersebut.

“Setelah diverifikasi, ternyata data double itu terjadi lantaran aset lahan yang sudah diserahkan pengembang tapi belum dikelola Dinas Kehutanan. Totalnya ada di 40 lokasi,” jelasnya.

Dari hasil verifikasi, luasan lahan fasum-fasos bervariasi mulai dari 300 hingga lebih dari 2.000 meter persegi di tiap lokasi. Lahan yang diverifikasi di antaranya tanah taman perumahan Inkopol Sunter Jaya, Tanjung Priok, tanah Taman Blok T3, T5, T6 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading.

“Serta tanah RTH di Jalan PIK Boulevard Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan,” tutupnya. Tjl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *