Pelaku Pengancaman Terhadap Presiden RI Akhirnya Ditangkap

1392
×

Pelaku Pengancaman Terhadap Presiden RI Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Video yang viral di media sosial (Medsos), terkait seorang pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo akhirnya terungkap, bahwa pria tersebut kini telah ditangkap pihak kepolisian, Minggu (12/5/19).

Pelaku Hermawan Susanto (HS) yang beralamat di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 104 KUHP dan pasal 7 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (12/5/19).

HS diduga melakukan perbuatan itu pada jumat (10/5/19) dalam aksi demo di depan kantor Bawaslu.

Menurut Kombes Pol Argo, HS diduga mengancam Jokowi dengan kata-kata “Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya Demi Allah”.

Saat ini HS disebut masih menjalani pemeriksaan. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *