Bantah Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais, UGM: Itu Wewenang Kemenristekdikti

1106
×

Bantah Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais, UGM: Itu Wewenang Kemenristekdikti

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak pernah melakukan pencabutan atas jabatan guru besar dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Pencabutan jabatan itu merupakan kewenangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais), karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani dikutip Antara di Yogyakarta, Senin (27/5/19).

Iva menyebut, pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM pada Jumat (24/5/19) sama sekali tidak menyatakan soal pencabutan jabatan guru besar.

Pernyataan itu muncul setelah wartawan menanyakan sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.

Saat itu, Koentjoro mengatakan, jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat.

Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun maka jabatan itu hilang dengan sendirinya. “Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang,” kata Koentjoro.

Saat ditanya terkait sebutan profesor Amien Rais, Iva kembali merujuk ke jabatan guru besar. Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Iva juga menjelaskan bahwa sesuai data kepegawaian UGM, tercatat status Amien Rais pensiun atas permintaannya sendiri.

Sebelumnya Rektor UGM Panut Mulyono juga mengatakan bahwa Amien Rais sudah tidak memiliki ikatan secara institusional dengan UGM karena yang bersangkutan telah pensiun.

Panut berpendapat karena sudah pensiun maka semua yang dilakukan Amien Rais bukan tanggung jawab Universitas Gadjah Mada (UGM) melainkan tanggung jawab pribadi.

“Amien Rais sudah pensiun dari UGM, tidak ada lagi ikatan struktural. Apa yang beliau lakukan bukan tanggung jawab UGM, itu tanggung jawab pribadi,” kata Panut dalam kesempatan yang sama dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/19). fp02

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *