Bali, faktapers.id – Praktik pemindahan elpiji isi 3Kg (subsidi) ke dalam tabung kemasan 12Kg dan 50Kg (non subsidi) menjadi sorotan media.
Seperti bermain petak umpet, oknum ini secara sembunyi melakukan kegiatan diduga melanggar hukum dan tidak takut diciduk aparat. Meski telah diberitakan beberapa media, namun tetap saja beroprasi dengan sistem buka tutup.
Beredar kabar, pemilik alias bos dari praktik lazim disebut ngoplos ini diungkap warga dekat dengan para pejabat.
“Tidak mungkin ditangkap, mereka sudah menjalin kerjasama. Sudah menjadi rahasia umum,” ungkap sumber, Minggu (26/5/19).
Dicurigai lemahnya pengawasan pihak berwenang, praktik pengoplosan ini menjadi marak di Buleleng. Selain DA ditemukan awak media melakukan praktik di Dusun Batupulu Desa Panji Anom diinformasikan warga, kegiatan yang sama juga dikatakan dilakukan inisial WY di wilayah Kecamatan Sukasada.
Setali tiga uang, jas-jos bisnis suntik elpiji ini melenggang mulus, seiring banyaknya agen subsidi bertebaran di pulau dewata.
Sebelumnya, Kadisprindag Buleleng Drs. Ketut Suparto. MMA, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, akan mengadakan sidak minggu ini guna antisipasi pendistribusian elpiji 3Kg di pasaran. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu dengan adanya pengoplosan gas elpiji.
“Maaf untuk pengoplosan gas elpiji sampai saat ini kami belum menerima informasi dan ini kewenangan dari penegak hukum. Dan untuk peredaran gas elpiji di Kabupaten Buleleng sampai saat ini berjalan lancar dan terkendali serta stok aman menjelang hari raya Idul Fitri,” terang Suparto.
Dia pun menyayangkan jika masih ada praktek pengoplos gas yang muncul lagi di Buleleng. Pasalnya, selain merugikan masyarakat juga membahayakan keselamatan jiwa pengoplos.
Terbukti dengan luka bakar serius hingga cacat permanen dialami lima pengoplos gas di sebuah gudang di kawasan Tegal Sari tahun 2014 silam lantaran tabung gas meledak. Polisi juga sudah pernah menggrebek praktek oplosan gas ini, namun pengoplos gas inisial DA nampaknya mulai beraksi lagi. Tim