Headline

Pocong Jadi-jadian di Pemalang Diciduk Polisi

×

Pocong Jadi-jadian di Pemalang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Polsek Pemalang berhasil mengungkap hantu pocong yang akhir-akhir ini menghebohkan warga. Warga melaporkan hal ini karena hantu pocong tersebut sering muncul dan meresahkan warga.

Petugas pun merespon adanya laporan warga, setelah dilakukan pengintaian di Jalan Tentara Pelajar, akhirnya hantu pocong yang ditunggu-tunggu petugas muncul.

Mengetahui adanya petugas, hantu pocong sempat menakuti-nakuti. Namun akhirnya polisi berhasil menangkap pocong tersebut.

Ternyata ini adalah aksi usil seorang remaja berinisial AM (15) untuk menakut-nakuti pengguna jalan, akhirnya aksi usil tersebut langsung dihentikan jajaran Polres Pemalang.

Pasalnya, AM melakukan prank dengan berdandan seperti pocong dan menakuti warga di Jalan Tentara Pelajar Pemalang.

Alhasil, remaja asal Kelurahan Mulyoharjo Kabupaten Pemalang itu dibawa ke Mapolsek Pemalang. Di hadapan petugas, AM mengaku iseng melakukan aksinya menakut-nakuti pengguna jalan.

“Saya hanya iseng, dan saya menyesal melakukannya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” ungkapnya lirih kepada petugas, Senin (27/5/19).

AM melakukan aksinya pada Minggu (26/5/19) dini hari, dan sejumlah warga sempat ketakutan melihatnya mengenakan kain putih menyerupai pocong. Masyarakat resah akan aksi AM,” Kata Kapolsek Pemalang AKP I Ketut Mara seperti dilansir Tribunnews.com.

“Beberapa hari ini kami menerima aduan dari masyarakat adanya penampakan pocong. Berdasarkan aduan itu kami melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Ketika petugas melakukan penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pocong tersebut di Jalan Tentara Pelajar. “Minggu dini hari petugas melihat pocong di Jalan Tentara Pelajar. Bahkan pocong itu berusaha menakuti petugas, namun saat dihampiri ternyata sosok pocong itu adalah AM yang mengenakan kain putih,” terangnya.

Saat ini AM yang masih mengenakan kain putih kemudian dibawa ke Mapolsek Pemalang. “AM diberi pembinaan karena masih di bawah umur. Kami mengimbau perbuatan AM tidak ditiru karena membahayakan pengguna jalan. Dan kami tidak segan menindak secara tegas jika ada yang melakukan perbuatan serupa,” tegasnya. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *