Majalengka, faktapers.id – Dalam sepekan Polres Majalengka ungkap puluhan kasus dengan ratusan tersangka dari berbagai kasus dan perkara tindak pidana. Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di halaman Mapolres Majalengka saat jumpa pers, Selasa (28/5/19).
Menurut Mariyono, hanya dalam 10 hari pihaknya berhasil mengungkap 88 kasus dan menahan 104 tersangka dari beberapa kasus, dari kejahatan jalanan dan premanisme. Seperti curas, curat, curanmor, judi, prostitusi dengan memusnahkan 2.502 botol miras yang disaksikan langsung Bupati Majalengka, Ketua DPRD, dan Forkopimda Kabupaten Majalengka .
“Operasi Pekat Lodaya ini digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas aman, nyaman, dan sejuk di wilkum Polres Majalengka terlebih saat bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M,” kata Mariyono. Lintong Situmorang