Melawi, faktapers.id – Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1440 H Polres Melawi menggelar apel pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ramadniya Kapuas 2019, yang bertempat di halaman Mapolres Melawi. Kegiatan itu dilanjut dengan pemusnahan minuman keras dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dalam bulan Ramadan.
Selain memusnahkan miras, polisi juga memusnahkan marcun dengan cara menggali lobang tanah. Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan langsung Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.Ik, M.Si, Wakil Bupati Melawi Dadi Sunarya Uy, Kepala Dinas Perhubungan, Wakapolres Melawi Kompol Jajang, Kepala Sub Den POM Nanga Pinoh, para kabag, kasat, kasie, perwira Polres Melawi dan kapolsek jajaran, para danramil, se-Kabupaten Melawi, para kabid dan kasi Satpol PP.
Kabag OPS, Dedy Fahrudin Siregar, S.Ip., M.Ap mengatakan, miras dan marcon yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Melawi dalam bulan Ramadan ini. Hasil tersebut membuktikan peredaran miras dan Marcon di Melawi masih membutuhkan pengawasan dan penanganan serius.
“Meski bulan Ramadan, mereka masih beroperasi mengedarkan miras dan menjual marcon. Jajaran kami akan selalu melakukan tindakan tegas untuk memerangi peredarannya di seluruh wilayah Melawi,” kata Dedi.
Menurut Dedi, selain minuman jenis miras dan racun barang yang diamankan polisi dalam Operasi Pekat tersebut di antaranya petasan korek sebanyak 15 Ikat (1500 Batang), arak putih sebanyak 20 kantong (kampel), arak kacang sebanyak 21 kantong (kampel) berhasil diamankan dari sejumlah toko di wilayah Melawi.
“Pemusnahan ini juga dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini agar Melawi lebih kondusif,” ujarnya. Abd