Headline

Belum Tuntaskan 18 Kasus Besar, Pimpinan KPK Tegaskan Terus Bekerja

829
×

Belum Tuntaskan 18 Kasus Besar, Pimpinan KPK Tegaskan Terus Bekerja

Sebarkan artikel ini
2749650189
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan pers terkait OTT di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8). KPK menetapkan lima tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamerkasan Sucipto Utomo, Kabag Inspektorat Noer Solehhoddin dan Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/aww/17.(Hafidz Mubarak A)

Jakarta, faktapers.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menyebut, dirinya bersama pimpinan KPK lainnya berupaya menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan alias mangkrak.

Termasuk 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar yang menjadi catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

Beberapa kasus yang disinggung ICW dan TII, seperti kasus Garuda Indonesia, bailout Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI), proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Bukti (kasus Garuda Indonesia) yang kami dapat itu berkasnya tebal. Itu kan semua buktinya dalam bahasa Inggris kalau Indonesia sebenarnya sudah lama jadi. Jadi juga diterjemahkan bukti-buktinya itu kan, ini investigasi bersama SFO (Serious Fraud Office, Inggris) dan CPIB Singapura,” kata dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5/19) seperti diberitakan Kompas.com.

Kemudian Laode menyinggung kasus BLBI. Menurutnya, kasus ini memiliki perkembangan yang signifikan. Meski begitu, Laode enggan menjelaskan lebih rinci maksud dari perkembangan signifikan itu.

“Ya saya enggak bisa sebut sekarang tapi mudah-mudahan BLBI akan kita selesaikan, ya,” kata dia. Kemudian terkait kasus Bank Century, Laode menyatakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. “Century ini agak angel (sulit), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu, kita juga enggak boleh memaksakan sebuah kasus juga,” ujar Laode.

“(Kasus) KTP elektronik saja belum selesai semua. Jadi memang harus mungkin ada lah (kasus) yang diwariskan ya, seperti kasus e-KTP ini kan. Kami bekerja semampu kami,” sambung dia. Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebanyak 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar belum dituntaskan oleh KPK Hal ini berdasarkan hasil kajian bersama antara ICW dan TII. “Kami mencatat paling tidak masih ada 18 perkara korupsi yang cukup besar yang masih ditunggak penyelesaiannya oleh KPK,” kata Kurnia dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Beberapa dari 18 kasus itu seperti kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec, ke pejabat Pertamina; bailout Bank Century; proyek pembangunan di Hambalang; suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia; proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.

Kemudian, kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan; proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan; suap Rolls Royce ke pejabat PT Garuda Indonesia; Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP); hingga kasus Pelindo II.

Dari catatan ICW dan TII dalam kasus-kasus tersebut, masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat, namun belum terjerat. Selain itu, aktor utama di balik kasus belum terungkap, tersangka ada yang belum ditahan; dan belum adanya perkembangan yang signifikan. fp02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *