BPN: Prabowo-Sandi Tak Akan Tempuh Jalur MK

×

BPN: Prabowo-Sandi Tak Akan Tempuh Jalur MK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menyatakan kubunya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menindaklanjuti klaim kecurangan Pemilu 2019. Menurutnya, gugatan ke MK hanya akan menjadi langkah yang sia-sia.

“Saya yakin Prabowo-Sandi tidak akan menempuh jalan MK,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/19) seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Fadli menjelaskan, Prabowo-Sandi akan memberikan sebuah keputusan setelah melihat hasil penghitungan suara Pilpres 2019 selesai dilakukan.

“Kita akan melihat nanti pada waktunya, nanti tentu setelah kita melihat penghitungan ke depan akan ada satu keputusan,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Fadli menyatakan pihaknya tidak akan mengatur gerakan masyarakat atau people power untuk melakukan aksi, tepat di hari penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

Ia berkata, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait rencana gerakan ‘people power’ tersebut kepada masyarakat.

Namun, Fadli menegaskan, langkah turun ke jalan untuk melayangkan protes merupakan langkah yang sah dan konstitusional dilakukan oleh masyarakat. Langkah itu, lanjutnya, juga tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan makar.

“People power itu coba terjemahkan artinya apa, jadi saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat. Rakyat boleh turun ke jalan, rakyat boleh protes. Siapa yang bilang enggak boleh, (itu) dijamin konstitusi kita,” tegasnya. uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *