Semarang, faktapers.id – Dalam sepekan terakhir, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap delapan orang terduga teroris dalam operasinya di wilayah Jawa Tengah. Jumlahnya disebut bisa bertambah.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rykco Amelza Dahniel membenarkan penyergapan terhadap delapan warga Jawa Tengah tersebut. Menurut Rykco, pemeriksaan kepada mereka saat ini masih berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.
“Ini ada penangkapan, proses penegakan hukum terhadap kasus terorisme yang dilaksanakan Densus, ada 8 tersangka yang dilakukan penangkapan oleh Densus,” ucap dia kepada wartawan, Selasa (14/5/19) malam seperti diberitakan CNNIndonesia.com.
Rycko menyebut pemeriksaan itu akan berlangsung selama 7×24 jam untuk mencari bukti lebih kuat sebelum penetapan tersangka.
“Dalam waktu 7 hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Densus di Polda Jawa Tengah untuk menentukan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak,” katanya.
Rykco pun membuka kemungkinan soal penambahan jumlah terduga teroris yang ditangkap, seiring pengembangan penyelidikan.
“Nanti masih dikembangkan lagi, jumlah (terduga teroris) diperkirakan bisa bertambah karena terus dikembangkan”, kata Ryco.
Diketahui, dalam waktu sepekan, sedikitnya ada 8 warga Jawa Tengah yang berdomisili di Semarang, Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris yang akan beraksi di Indonesia. (*)