Headline

Diduga Mabuk, Sopir Minibus Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

2388
×

Diduga Mabuk, Sopir Minibus Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
3908974414
Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor terjadi di Jalan M Putuhena, di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu malam (1/5/2019). Tampak mobil Avanza dan sepeda motor ikut mengalami kerusakan parah.(foto: dok Humas Polres Pulau Ambon)

Ambon, faktapers.id – Deden Halim (18), warga Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil minibus di Jalan M Putuhena di Desa Rumah Tiga, tepatnya di depan SMK 5 Ambon, Rabu (1/5/19).

Insiden itu juga mengakibatkan seorang pelajar, Arifin Wolio yang saat itu berboncengan dengan Deden mengalami luka di bagian wajah, bibir, patah gigi, luka pada kaki kanan, dan luka pada tangan kiri.

Kepala Satuan Lantas (Kasatlantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Fiat Ari Syuhada mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil Avanza yang dikendarai Richard Toule bergerak dari arah Desa Wayame menuju Desa Poka.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil Avanza tiba-tiba hilang kendali dan langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah yang berlawanan.

“Pengemudi minibus saat itu dalam kondisi mabuk, dia hilang kendali dan masuk jalur pengendara sepeda motor. Mobil langsung menabrak sepeda motor,” katanya seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (2/5/19).

Dia mengungkapkan, tabrakan tersebut menyebabkan kedua korban yang berada di atas sepeda motor langsung terjatuh hingga mengalami luka-luka disekujur tubuh mereka. Sementara, pengemudi mobil juga menabrak pagar SMK 5 usai menabrak sepeda motor.

“Saat itu, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, namun pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya,” ungkapnya.

Menurut Fiat, saat kejadian, polisi yang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP langsung mengamankan pengemudi mobil. Saat ini pelaku ditahan di Polres Pulau Ambon bersama barang bukti berupa mobil yang dikendarainya.

“Semua barang bukti baik sepeda motor korban maupun mobil dan sopir telah diamankan di Polres Pulau Ambon. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan kami memastikan sopirnya akan menjadi tersangka,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *