Tangerang, faktapers.id – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu masalah game online mengabkibatkan seorang ibu muda tewas akibat dianiaya suaminya di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Sang suami, Dede Suryana (24) melarikan istrinya yang (23) ke klinik tak jauh dari rumahnya, namun nahas, setiba di klinik wanita yang memiliki satu anak ini dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (14/5/19) pagi.
Dengan ditemukannya luka lebam pada tubuh perempuan malang ini, membuat sang ibu korban curiga. Kemudian sang ibu melaporkan kejanggalan kematian anaknya ke Polsek Jatiuwung.
Mendapat laporan KDRT tersebut, tim penyidik dipimpin Kanit Reskrim AKP Zazali bergerak mengamankan suami korban. Tak hanya itu, petugas juga membawa jasad korban ke RSUD Tangerang untuk diotopsi.
“Dari hasil otopsi, keterangan ahli menyimpulkan kematian korban karena ada kekerasan pada bagian punggung, leher, dan kemaluan,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf, Rabu (15/5/19).
Setelah dilakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan Dede Suryana sebagai tersangka. Buruh di pabrik ban ternama itu terancam 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Tersangka sebelumnya mengelak, tapi kemudian mengakui perbuatannya setelah kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” terang Kompol Eliantoro.
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Zazali menjelaskan, aksi KDRT yang dilakukan Dede terhadap istrinya dipicu masalah sepele. Pelaku kesal, sang istri kerap menyuruhnya saat sedang asyik bermain game online. Merasa terganggu, Dede kemudian memukul punggung istrinya dengan helm.
“Keributan pasangan suami istri ini pertama kali terjadi pada 8 Mei di rumah kontrakan di Kampung Pasir. Pelaku tersinggung saat sedang asyik main game di handphone disuruh-suruh terus sama korban,” ujar Kanit Reskrim.
Tak terima atas perlakuan kasar suaminya, korban bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun pulang ke rumah orangtuanya di Curug, Kabupaten Tangerang. Korban pun menceritakan perlakuan kasar suami kepada orangtuanya.
Keesokan harinya, pasutri ini kembali bertengkar ketika sang suami mendatangi rumah mertuanya untuk mengambil anaknya yang sedang tidur.
“Pelaku lalu menendang korban. Tendangan pertama mengenai kaki lalu tendangan kedua mengenai kemaluan korban hingga bekas jahitan operasi cesar terasa sakit,” ujar AKP Zazali.
Tiga hari kemudian, Dede kembali datang ke rumah mertuanya untuk membawa istri dan anak pertamanya. Setibanya di rumah kontrakan, sang istri kemudian tidur di ruang tamu, sedangkan pelaku bersama anaknya di kamar tidur.
“Saat hendak sahur, pelaku mendapati istrinya dalam keadaan muka biru dan tangannya menggetar. Oleh pelaku dibantu dengan tetangganya membawa korban ke klinik, namun sesampai di klinik dinyatakan meninggal dunia,” tandasnya. Ibeng