Melawi, faktapers.id – Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, SIk., Msi, memimpin serah terima jabatan Kabag OPS, Kabag REN Kabag SUMDA, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Nanga Pinoh, dan Kapolsek Sokan, yang dilaksanakan di halaman Polres Melawi, Selasa (22/5/19).
Pelaksanaan sertijab ini menindak lanjuti surat keputusan Kapolda Kalbar Nomor: KEP/215/Romawi/Lima/2019, tanggal 10 Mei 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Barat.
Adapun pejabat yang melakukan serah terima jabatan adalah Nomor 51 Kompol Asdin Tamba NRP 61060729, menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kabag Ren Kepada Kompol Ahmad Ramdani, S.E. No 52, Kompol Ahmad Ramdani SE NRP 75091075 analis Kebijakan manerima tugas dan tanggung jawab Jabatan Kabag Ren Polres Melawi, Polda Kalbar.
No 53 Kompol Purwanto S, Sos., M.Si, NRP 63040457, menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kabag Sumda Polres Melawi, Polda Kalbar Kepada AKP Sufyan. No 54 AKP Sofyan NRP 64110376 Kabag Ops Polres Melawi, menerima tugas dan tanggung jawab jabatan Kabag Sumda Polres Melawi, selanjutnya menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kabag Oos Polres Melawi, Polda Kalbar, Kepada AKP Dedy F Seregar, S.Ip.
No 55 AKP Dedy F Siregar S. IP, NRP 73060204, Kasat Resnarkoba Polres Melawi, menerima tugas dan tanggung jawab jabatan Kabag Ops, menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kasat Resnarkoba Polres Melawi Polda Kalbar kepada Iptu Aris Setiawan, S.H. No urut 56 Iptu Aris Setiawan, S.H, NRP 77030608 Kasat Resnarkoba Polres Sintang menerima tugas dan tanggung jawab jabatan Kasat Resnarkoba Polres Melawi Polda Kalbar.
No 57 AKP Samsul Bakr, S.H., M.H, NRP 73070271 Kasat Reskrim Polres Melawi, menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kasat Reskrim Polres Melawi, Kepada AKP Primastya Dryan Maestro, S.Ik. No urut 58 AKP Primastya Dryan Maestro, S.Ik, NRP 87021334 Kapolsek Kawasan Pelabuhan Deikora Pontianak Polresta Pontianak Polda Kalbar, menerima tugas dan tanggung jawab jabatan Reskrim Polres Melawi, Polda Kalbar.
No 63 Iptu Markus, S.Sos, NRP 72070348. PS. Kapolsek Sokan Polres Melawi, menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolsek Sokan Polres melawi, selanjutnya menerima tugas dan tanggung jawab jabatan PS Kapolsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, Polda Kalbar.
No 64 Iptu Mulai Sembiring NRP 67020286 Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi, menerima tugas dan tanggung jawab jabatan PS Kapolsek Sokan Polres Melawi, selanjutnya menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolsek Nanga Pinoh Polres Melawi kepada Iptu Markus, S.Sos.
Kapolres Melawi, dalam sambutannya mengatakan, jabatan mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan. Semakin tinggi jabatan seseorang semakin besar pula tanggung jawab yang harus diembannya.
“Tantangan tugas ke depan yang dihadapi Polri semakin berat dan komplek, jangan sampai kita salah menyikapi suatu permasalahan karena hal itu hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi dan akan menghambat upaya polisi dalam program perpolisian masyarakat,” kata Ahmad Fadlin.
Dalam kesempatan tersebut Ahmad mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan yang sudah melaksanaan sertijab.
”Saya harapkan saudara cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, pejabat yang baru harus cepat dapat berinteraksi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh agama, koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait serta kembangkan terus pekerjaan/tugas yang telah dirintis pejabat lama,” tuturnya. abd