Headline

Pembangunan Pagar SD Negeri 1 Ciharalang Tanpa Papan Informasi?

1671
×

Pembangunan Pagar SD Negeri 1 Ciharalang Tanpa Papan Informasi?

Sebarkan artikel ini
18048301 0c10 4c52 8c6c 19f6e2803ebf

Ciamis, faktapers.id – Pengabaian papan proyek adalah pelanggaran undang-undang. Seperti halnya di SD Negeri 1 Ciharalang dalam proses pembangunan pemagaran, mengabaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Seharusnya pihak sekolah transparan, dengan memasang papan proyek agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

24fffaf0 b0e8 44c3 8d18 c421c328b323

“Kami belum sempat memasang papan proyek tersebut,” kata Pujiastuti, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi.

Ada indikasi pembangunan pagar tersebut akan manfaatkan pagar yang lama dipasang ulang. Yana Suryana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *