Jakarat, faktapers.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara menerjunkan 336 petugas dalam pemutakhiran data Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2019. Para petugas dikerahkan untuk mendapatkan data valid dan akuntabel sebagai sumber data dalam penanganan fakir miskin dan berekonomi lemah.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, hal ini sebagai wujud visi Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai kota pesisir modern yang tertata rapi, maju, nyaman dan sejahtera, serta memiliki masyarakat yang berbudaya dan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Dengan misi berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Petugas kami kerahkan untuk pendataan di masyarakat. Dikerahkan hingga enam kecamatan dan 31 kelurahan. Bahkan hingga ke tingkat RT/RW,” kata Ali, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (2/5).
Dijelaskannya, pemutakhiran BDT tahun 2019 ini menyisir 112.328 rumah tangga di Jakarta Utara. Memastikan data tersebut valid dan akuntabel, sehingga tidak ada data ganda yang nantinya akan dijadikan patokan untuk pemberian bantuan sosial.
Pendataan akan dilakukan dalam dua periode. Periode pertama mulai dari 2 Mei sampai 29 Mei 2019, sedangkan periode ke dua pada 17 Juni sampai 20 Juni 2019.
“Supaya BDT ini betul-betul kita harapkan dapat membersihkan data-data yang kurang akurat. Sehingga benar-benar menjadi satu data yang menjadi basis kita untuk nanti pemberian bantuan orang miskin. Terutama nanti dari basis data terpadu ini adanya satu data saja, tidak ada double data,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menerangkan, penginputan data dilakukan petugas melalui aplikasi android SIKS-NG. . Dalam aplikasi, tersedia berbagai menu yang menjadi indikator dalam pendataan. Antara lain data diri, penghasilan bulanan, foto, hingga keadaan tempat tinggal.
”Dengan adanya system aplikasi ini, maka diharapkan data yang didapat benar-benar valid dan akuntabel,” terangnya. Tjl