Penghitungan Suara Belum Dihentikan, Mer-C Ancam Gugat KPU ke PBB

880
×

Penghitungan Suara Belum Dihentikan, Mer-C Ancam Gugat KPU ke PBB

Sebarkan artikel ini
rekapitulasi suara ok
Ilustrasi penghitungan suara.

Jakarta, faktapers.id – Medical Emergency Rescue Commitee (Mer-C) mengancam akan gugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC). Pasalnya, usulan mereka kepada KPU untuk menghentikan penghitungan suara tak diindahkan.

Selain itu, Mer-C juga meminta dana rekapitulasi dialihkan untuk ratusan petugas KPPS yang meninggal.

Direktur Mer-C, Jozerizal Jurnalis menilai rekapitulasi suara yang hampir mencapai 80 persen itu tak bisa dilanjutkan jika melihat 583 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sejak hari pemungutan suara 17 April 2019 hingga kini.

“Apabila pemerintah dan KPU tetap abai atas kasus bencana kemanusiaan Pemilu 2019, maka MER-C akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB,” kata Joserizal di Kantor MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/19) seperti diberitakan Suara.com.

Mereka juga menyatakan siap membantu mengungkap penyebab kematian petugas KPPS dengan membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019 yang terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, rehabilitasi medik, kedokteran kerja, neurologi, forensik, dan psikologi yang bertugas di aera Jabodetabek. fp01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *