Sandi Sebut 94% Pangan Dikuasai Kartel, TKN: Terlalu Berlebihan

1228
×

Sandi Sebut 94% Pangan Dikuasai Kartel, TKN: Terlalu Berlebihan

Sebarkan artikel ini
5528b1f4 74ec 4e8c b4ef 7e60308a5bff

Jakarta, faktapers.id – Sandiaga Uno menyatakan bahwa 94 % pangan di Indonesia dikuasai oleh kartel dan hanya 6 persen yang dikuasai Bulog. Pernyataan tersebut diungkapkan pada acara silaturahmi dengan Laskar Pangan Dunia.

Menaggapi hal tersebut, Koordinator Gugus Tugas Petani dan Nelayan TKN Jokowi Ma’ruf, Henry Saragih mengatakan bahwa pernyataan tersebut terlalu mengada-ada dan merasa seolah-olah masih dalam masa kampanye pilpres.

“Karena pangan itu selain dikelola oleh pemerintah melalui penugasan kepada Bulog, juga dikelola masyarakat tani,  dan usaha-usaha kecil yang tak tergantung ke jaringan perdagangan besar. Dari data yang kami himpun, penguasaan beras yang diperdagangkan lima perusahaan terbesar pedagang beras tidak sampai 1 juta ton atau tidak sampai 3 persen dari total beras produksi beras sebanyak 32,4 juta ton pada 2018. Artinya mayoritas beras berada di tangan petani dan pedagang eceran,” kata Henry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meski kemampuan Perum Bulog menyerap gabah/beras di bawah 10 persen, namun penugasan terhadap Bulog telah berhasil memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras di tengah masyarakat.

“Memang benar ada beberapa kebutuhan pokok yang  tergantung ke pasar global akibat dari kesalahan kebijakan ekonomi politik orde baru di sektor pertanian seperti untuk gandum, bawang putih, dan kacang kedelai. Namun pemerintahan Jokowi selama empat tahun ini telah berhasil menurunkan inflasi dari 8,38 persen pada 2013 dan 8,36 persen pada tahun 2014 menjadi 3,35 persen, 3,02 persen, 3,61 persen, dan 3,13 persen berturut-turut pada periode 2015-2018,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Tim Petani Pemenangan Jokowi-Amin Serikat Petani Indonesia, Heri Purwanto mengatakan klaim Sandiaga tidak dilandasi data. “Pernyataan tersebut justru mempertanyakan kapasitasnya sebagai seorang pelaku bisnis sekaliber nasional. Jika tidak memahami detail sektor perdagangan komoditas, jangan menyatakan klaim yang tidak dilandasi data,” ucap Heri.

Heri juga menjelaskan, permasalahan pangan pokok selalu menjadi isu yang tak ada habisnya, terlebih menjelang hari-hari besar keagamaan.

“Untuk menyelesaikan polemik dan carut marut sektor pangan, pada periode kedua pemerintahan Jokowi akan direalisasikan pembentukan Kelembagaan Pangan sebagaimana mandat UU Nomor 18 Tahun 2012. Kelembagaan Pangan tersebut nantinya akan memastikan perencanaan pangan, ketersediaan dan keterjangkauan, serta pengawasan terhadap perdagangan pangan pokok yang strategis,” pungkasnya. tjl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *