Headline

Operasi Ketupat 2019, Satlantas Polres Melawi Luncurkan ‘Bengkel Keselamatan’

×

Operasi Ketupat 2019, Satlantas Polres Melawi Luncurkan ‘Bengkel Keselamatan’

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Satuan Lalu Lintas Polres Melawi melalui “Operasi Ketupat Kapuas 2019” membuat terobosan inovatif dengan membuka pelayanan ‘Bengkel Keselamatan’ gratis. Bengkel ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melangsungkan tradisi mudik Lebaran pada tahun 2019 ini.

‘Bengkel Keselamatan’ ini dibuka langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si didampingi oleh Kasat Lantas Polres Melawi sebagai penggagas ‘Bengkel Keselamatan’ AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P dihadiri juga oleh Kabag Ops AKP Dedy F. Siregar, S.I.P., M.A.P dan Kasat Samapta Polres Melawi AKP Nono Partoyuwono, Jumat (31/5/2019) sore.

Program ‘Bengkel Keselamatan’ ini diadakan untuk melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran dengan layanan service gratis kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda 2. Dimulai tanggal 31 Mei sampai 4 Juni 2019, untuk service kendaraan meliputi ganti oli kendaraan yaitu Honda dan Yamaha. Sedangkan untuk service ringan seperti menerikkan rantai kendaraan dan mengencangkan baut kenderaan serta pompa ban, semua jenis kendaraan dapat di bawa ‘Kebengkel Keselamatan’ “Operasi Ketupat 2019” yang terletak di Pos Pelayanan dilapangan kuliner Nanga Pinoh Kabupaten Melawi tepatnya di Pos Lantas.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kasat Lantas AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P menyampaikan “Dengan adanya ‘Bengkel Keselamatan’ ini diharapkan dapat mengurangi faktor kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaklayakan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

“Semoga dengan adanya program BK (Bengkel Keselamatan) ini dapat mengantarkan pemudik dengan selamat sampai tujuan, sebagaimana tertuang dalam motto BENGKEL KESELAMATAN ini “MOTOR SEHAT, MUDIK SELAMAT dan LEBARAN ASYIK”, katanya.

“Kami imbau agar masyarakat menggunakan kendaraan yang standar, kemudian yang sudah standar jangan dipindah-pindah atau diubah-ubah lagi, jangan dimodifikasi tidak sesuai dengan peraturan berlalu lintas. Surat-surat lengkap tapi motor dimodifikasi tetap akan kami tilang,” tegasnya. abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *