Akses Poros Mahulu-Kubar Belum Jelas Statusnya, Berharap Kementerian PUPR Segera Mengambil Langkah

×

Akses Poros Mahulu-Kubar Belum Jelas Statusnya, Berharap Kementerian PUPR Segera Mengambil Langkah

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa sulitnya melakukan peningkatan dan perbaikan badan jalan poros penghubung Kabupaten Mahulu ke Kutai Barat (Kubar), terkendala oleh status jalan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala DPU Mahulu, Solman mengungkapkan bahwa pihaknya selama beberapa tahun terakhir sudah menyampaikan kondisi itu kepada Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 12 di Balikpapan.

“Kami sudah sampaikan kondisi akses penghubung Mahulu-Kubar yang sangat dibutuhkan masyarakat. BPJN 12 menangani ruas jalan nasional diwilayah Kaltim dan Kaltara,” jelasnya melalui Kepala Bidang Jasa Konstruksi DPUPR Mahulu, Darius Kamuntik SSos MSi kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Jumat (31/56/19) di Ujoh Bilang.

Diungkapkan Darius, Pemkab Mahulu berharap ketegasan pemerintah pusat untuk segera menetapkan status jalan penghubung Mahulu-Kubar. Jika itu kewenangan provinsi atau Kabupaten Mahulu, agar secepatnya diketahui. Sejak pembangunan jalan poros penghubung tersebut pada 5 tahun silam, hingga kini Pemkab Mahulu kesulitan melakukan perbaikan, tersandung status jalan tersebut.

“Peningkatan dan perbaikan badan jalan itu memerlukan anggaran cukup besar. Dari Kampung Ujoh Bilang ke Kecamatan Tering, Kubar, panjang jalan poros itu mencapai 120 kilo meter,” ucapnya.

Ditegaskan Darius Kamuntik, selama ini upaya Pemkab Mahulu agar akses poros penghubung Mahulu-Kubar tersebut untuk bisa dilintasi masyarakat meskipun secara darurat, yakni melakukan optimalisasi sejumlah alat berat milik DPUR Mahulu untuk memelihara jalan itu sepanjang tahun.

“Kami lakukan penimbunan lubang (kubangan) berlumpur. Bahkan sepanjang akses Mahulu-Kubar telah dipasang puluhan jembatan bailey bantuan Pemprov Kaltim untuk akses penyeberangan di sungai-sungai kecil,” ujarnya.

“Memang sangat tidak stabil pemeliharaan dengan cara menimbun kubangan lumpur. Kami berharap segera ditetapkan status jalan itu oleh pemerintah pusat, agar bisa diusulkan untuk peningkatan dan pengerasan aspal atau rigit beton,” tandasnya.

Sebelumnya diwartakan oleh Harian ini, bahwa akses poros penghubng Mahulu-Kubar saat ini mengalami kerusakan sangat parah. Padahal akses itu merupakan urat nadi ekonomi masyarakat Kabupaten Mahulu untuk menuju Ibukota Provinsi Kaltim. Iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *