Bogor, Faktapers.id – Polisi Satlantas Polres Bogor memberhentikan sebuah mobil Toyota Fortuner hitam doff lantaran polisi mendapakan laporan bahwa mobil tersebut ugal-ugalan di jalan.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2019 pukul 10.40 di Puncak Bogor. Berdasarkan adanya laporan, bahwa ada iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo dan berplat dinas polisi Toyota Fortuner berwarna hitam, melaju dengan ugal-ugalan dengan membelah jalan (contra flow).
Mobil Toyota Fortuner hitam doff dengan plat 3553-07 itu mengawal 3 kendaraan, rubicon, abu-abu, kijang innova hitam, dan mobil merah sempat enggan berhentikan oleh salah seorang petugas Satlantas Bripka Yudo BM 22.
Namun tepat di Simpang Taman Safari Indonesia, Kanit Turjawali Polres Bogor, Ipda Danny Trisespianto, berhasil menghentikan mobil tersebut.
Dari hasil pemeriksaan petugas, mobil tersebut bukan dikemudikan oleh polisi melainkan oleh seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga Tangerang, Banten, kelahiran Bogor, 29 November 1995.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian polres bogor, terkait beredarnya berita tersebut. Uaa