Jakarta, faktapers.id – Video polisi lalu lintas menghentikan mobil Toyota Fortuner berpelat Polri viral di media sosial. Selain pengendara atau sopir yang masih pelajar, polisi yang menilang pun juga jadi sorotan.
Mobil Fortuner dengan pelat khusus Polri 3553-07 itu ternyata bukan dikemudikan oleh anggota Polri, tapi Kevin Kosasih, pemuda berusia 23 tahun yang masih berstatus pelajar. Mobil itu sendiri dihentikan lantaran melaju dengan ugal-ugalan di ruas jalan menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Belakangan diketahui, penilangan terhadap mobil itu dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Bogor Ipda Danny Trisespianto Arief. Ipda Danny merupakan putra dari Kapolri periode 2013-2015, Jenderal Sutarman.
Polda Jawa Barat mengapresiasi tindakan Ipda Danny tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho mengatakan, Ipda Danny menjalankan tugas secara profesional.
“Tindakan yang dilakukan merupakan respons cepat Satlantas Bogor terhadap adanya informasi dari masyarakat soal perilaku pengemudi mobil tersebut di jalan saat itu,” kata Kombes Trunoyudho kepada wartawan seperti dikutip detikcom, Senin (3/6/19).
“Ya, dia perwira muda, tapi apa yang dilakukannya bukan karena bayang-bayang nama besar ayahnya. Dia memang profesional menjalankan tugas kepolisiannya dalam menjalankan amanah undang-undang,” sambungnya.
Kasus ini ramai di media sosial (medsos) dan videonya jadi viral. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik ini polisi tampak menghentikan laju Fortuner warna hitam. Sesuai dengan prosedur, polisi meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat berkendara. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/6/19) sekira pukul 10.40 WIB.
Mobil Fortuner berwarna hitam dengan pelat dinas nomor 3553-07 ini lengkap dengan strobo dan rotator. Pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dinas No 00941 yang ditunjukkan pengemudi, tertera nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku sejak 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.
Dari data yang tertera di SIM, pengemudi mobil ini bernama Kevin Kosasih, kelahiran 1995, dan berstatus pelajar. Dia tinggal di kawasan Tangerang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan mobil Fortuner tersebut merupakan milik pribadi, bukan mobil dinas Polri. Namun, terkait pelat dan STNK Dinas di mobil Fortuner ini, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh. Dia belum mengetahui apakah pelat dan STNK Dinas tersebut asli atau palsu.
“Dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri. Nanti akan kami cek ke Slog, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Pelatnya aja yang dipakai itu,” kata Brigjen Dedi.
Polisi, lanjut Brigjen Dedi, sudah melakukan penilangan. Selain itu, pelat dan STNK Dinas mobil Fortuner tersebut disita.
“Polres Bogor sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lantas tersebut. Untuk pelat dan nopol dinas sudah disita. Anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehingga tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana,” ucapnya. uaa