Bali, faktapers.id – Tidak terima namanya disinyalir dicemarkan akun fecebook atas nama Wahyu Indra dalam video di grup Suara Buleleng, Komang Edi Arta Wijaya alias Dewa Jeck melapor ke Krimsus Polda Bali, Jumat (7/6).
Pasalnya, pihaknya merasa tidak pernah melakukan tindakan seperti disebutkan, menjanjikan sejumlah uang kepada Ibu Evi, warga asal Kebon Sari Buleleng pada pemilu 17 April 2019 untuk mencoblos salah satu kandidat calon legislatif dari partai Nasdem, Nyoman Tirtawan.
Melalui kuasa hukumnya, A.A Gede Parwata SH dihubungi wartawan, membenarkan kejadian pelaporan dilakukan kliennya ke Polda Bali.
”Kami mendampingi pelapor selaku pengacara bahwa ada dugaan pencemaran nama baik dilakukan pemilik Acunt Fecebook atas nama Wahyu Indra,” terangnya
Dijelaskan bahwa pelapor tidak terima, ada unggahan di fecebook, menyebutkan menemui ibu Evi (red) dan menjanjikan uang.
“Karena tidak merasa melakukan perbuatan itu, dan rasanya dihina nama baiknya dicemar, untuk itu Komang Edi melaporkan akun fecebook tersebut ke Polda Bali dan menyerahkan bukti – bukti laporan,” jelas Gung Parwata.
Menurut Gung Parwata kasus ini dilaporkan ke Polda Bali lantaran ada benang merah dengan calon legislatif provinsi. “Karena ini menyangkut Caleg DPRD Provinsi, sehingga lebih pas ditangani Polda Bali,” tutupnya.
Sementara Dewa Jeck selaku pelapor mendesak polisi untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Video tersebut dikatakan menjadi hasil komplotan politik yang melibatkan beberapa pihak termasuk ada aktor intlektual di dalamnya.
“Siapa saja yang terlibat dalam pembuatan dan pengedaran video ini harus diusut dan dimasukan dalma penjara karena ini sudah perbuatan orang jahat,” tegasnya.
Informasi berhasil dihimpun awak media, bahwa pemilik akun fecebook atas nama Wahyu Indra diduga anak salah satu pengurus partai Nasdem Buleleng. ans