Headline

Malam Idul Fitri, Tujuh Tahanan Polres Kubar Kabur dari Kamar Mandi

×

Malam Idul Fitri, Tujuh Tahanan Polres Kubar Kabur dari Kamar Mandi

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Hampir semua media sosial berupa grup (facebook dan WhatsApp/WA) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, dihebohkan dengan beredarnya Laporan (LP) dan foto tujuh tahanan Polres Kubar melarikan diri dari ruang sel Mapolres di Sendawar, Rabu (5/6/19), bertepatan di malam hari raya Idul Fitri.

Guna mencari kebenaran informasi yang beredar itu, Harian Fakta Pers dan faktapers.id berupaya melakukan konfirmasi menghubungi Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan, namun tidak mendapat jawaban bahwa kondisi tersebut memang benar telah terjadi.

Dalam LP yang beredar luas tersebut dijelaskan bahwa 7 tahanan Polres Kubar melarikan diri dengan cara memanjat jendela, setelah berhasil memotong teralis besi kamar mandi di blok 1 ruang tahanan di Mapolres Kubar, sekira pukul 02.50 Wita, Rabu (5/6/19).
Informasi yang dihimpun Harian ini dari berbagai sumber, membenarkan kondisi tersebut telah terjadi. Kemudian pada Jumat (7/6/19), kembali beredar informasi bahwa tiga dari tujuh tahanan yang melarikan diri itu berhasil dibekuk. Sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran Polisi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi berarti dari Polres Kubar. Apakah benar berita yang beredar heboh tersebut, atau hanya hoax atau berita bohong.

“Nihil ndann,” singkat Kapolres AKBP I Putu YS dalam pesan singkat (WA) kepada Harian ini.

Menjawab konfirmasi Harian ini terkait telah beredar luasnya LP yang menyebut telah kabur 7 orang tahanan dari ruang penjara di Mapolres Kubar, Kapolres kembali menjawab singkat.

“Arahkan ke kami aja. Supaya tidak salah informasi ya…trims,” tulisnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Kubar, Iptu Andi Nonci, dihubungi oleh Harian ini, juga menjawab singkat. Namun belum jelas apakah benar berita yang menghebohkan masyarakat Kubar dan Kaltim itu telah terjadi.

“Siap, iya Pak,” tulisnya. iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *