Jakarta, faktapers.id – Libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019 berakhir hari ini, Minggu (9/6). Dengan begitu, seluruh aktivitas pelayanan masyarakat akan kembali normal pada Senin (10/6) besok.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai akan kembali bertugas besok. Hal tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
“Instruksi sudah diberikan dari Sekda DKI agar seluruh PNS di kantor pemerintahan kembali bertugas besok,” kata Ali, saat dikonfirmasi, Minggu (9/6).
Dipastikannya, sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berlaku bagi PNS yang mangkir dari tugas tanpa keterangan. Inspeksi kehadiran akan dipantau melalui sistem absensi daring atau online.
“Untuk itu seluruh PNS maupun pegawai agar kembali bertugas normal melayani masyarakat besok,” tegasnya.
Dengan begitu, dipastikannya seluruh pelayanan masyarakat pun kembali normal seperti biasanya. Segala kebutuhan administrasi masyarakat dapat dilayani dengan maksimal.
“Kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi bisa mendatangi kantor pemerintahan di Jakarta Utara. Seluruh pelayanan sudah kembali normal mulai besok,” tutupnya. tjl