Pangandaran, faktapers.id – Dalam mengisi liburan hari raya Idul Fitri masih saja ada oknum Kepala Desa yang menggunakan fasilitas negara atau kendaraan dinas, Sabtu (08/6/12). Sekitar pukul 12.30 WIB tampak mobil berplat merah “nongkrong” di area wisata pantai timur Pangandaran dengan bagian depan kaca mobil bertuliskan Desa Rejasari.
Sangat disayangkan masih saja demi kepentingan pribadi atau keluarga dalam rangka liburan memanfaatkan kendaraan dinas.
Padahal sebelumnya, Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih sudah melarang ASN untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik dan liburan.
Terkait itupun, Walikota mempersilahkan untuk melaporkan bila ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik dan liburan lebaran atau hari raya Idul Fitri.
Untuk menguatkan himbauannya, Walikota juga menerbitkan surat edaran larangan ASN untuk penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik dan liburan lebaran melalui dinas dan SKPD Pemerintah Kota Banjar.
Lalu, mengapa oknum Kepala Desa Rejasari masih saja mengabaikan surat edaran larangan tersebut hanya demi kepentingan pribadi dan keluarga dalam mengisi liburan hari lebaran? tim