Takalar, faktapers.id – Hari pertama kerja pasca libur lebaran Sekretaris Daerah kabupaten Takalar Drs. H. Arsyad, MM melakukan sidak di seluruh bagian di Sekretariat daerah dan sejumlah OPD, Senin (10/6/2019) pagi.
Didampingi Asisten III Alwi Rahman, S.H., M.M dan Kabag Humas dan Protokol Setda Takalar H. Zulkarnain, S.H, M.M, Sekretaris Daerah mengecek kehadiran pegawai setiap bagian.
“Alhamdulillah, hari pertama kerja ini kehadiran pegawai mencapai 99 persen, baik kehadiran pada apel pagi maupun kehadiran setelah dicek pada masing-masing ruangan. Adapun satu dua orang yang tidak berada di tempat ketika sidak itu karena beberapa hal seperti ada yang sakit,” jelas H. Arsyad.
Lebih lanjut, Sekda Takalar menyampaikan bahwa kehadiran pegawai tersebut akan dilaporkan ke Menpan RB sesuai dengan surat edaran yang ada melalui BKPSDM Takalar paling lambat jam 3 sore nanti.
Adapun pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja ini atau menambah hari libur, secara tegas H. Arsyad menyampaikan bahwa sanksi tegas berupa penahanan kenaikan gaji berkala siap menanti. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri PANRB.
“Nanti kenaikan gaji berkalanya ditahan kalau tidak masuk, ini bukan dari saya tapi berdasarkan surat edaran Permenpan RB. Bagi pegawai yang tidak hadir di tempat ketika pemantauan maka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan,” tambah Sekda Takalar.
Selain mengecek kehadiran pegawai, kebersihan kantor masing-masing OPD juga menjadi perhatian Sekda Takalar.
“Kebersihan kantor di masing-masing OPD juga kita harap menjadi perhatian. Diluar dari itu, untuk pelayanan kepada masyarakat kita harapkan sudah optimal hari ini, pasca libur panjang,” tutup Sekda Takalar. kartia