Jaenudin: Program JKN-KIS Selalu Siap Untuk Masyarakat

1187
×

Jaenudin: Program JKN-KIS Selalu Siap Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Jaenudin (37) dan keluarganya sudah menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak Tahun 2016. Sampai saat ini, Jaenudin memang tidak sering berobat menggunakan Program JKN-KIS.

Hanya saja, Jaenudin memiliki pengalaman yang tidak terlupakan saat anaknya menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pada saat itu, anak saya tiba-tiba sakit di malam hari. Suhu tubuhnya sangat tinggi dan kami langsung membawanya ke Rumah Sakit Patria IKKT yang tidak jauh dari rumah. Kemudian anak saya dirujuk ke Rumah Sakit Pelni dan sempat dirawat juga di Rumah Sakit Anak Bunda Harapan Kita,” jelasnya.

Jaenudin bercerita anak keduanya, Zaki Atariansyah, menjalani perawatan di dua rumah sakit tersebut kurang lebih selama dua bulan. Dokter menjelaskan kepada keluarga Jaenudin bahwa anaknya menderita penyakit meningitis.

“Saat itu kami sangat terbantu sekali dengan Program JKN-KIS. Anak saya dapat dirawat di rumah sakit dengan pelayanan yang baik. Walaupun pada saat itu kami tidak memegang uang banyak untuk pengobatan. Untung anak saya bisa dirawat. Alhamdulillah sekali waktu itu,” ucapnya.

Pada saat itu Jaenudin dan isterinya menemani Atar, panggilan akrab Zaki Atariansyah, selama Bulan April-Maret 2016 tanpa mengenal lelah. Saat itu rumah sakit memberikan pelayanan yang baik dan tidak membeda-bedakan pelayanan yang diberikan kepada pasien yang membayar sendiri.

“Anak saya dirawat di NICU selama hampir 3 minggu. Kalau tidak ada Program JKN-KIS, pasti kami harus membayar sendiri. Sementara pada saat itu kami tidak memegang uang yang cukup. Tidak tahu bagaimana jadinya kalau tidak ada Program JKN-KIS yang menanggung pembiayaan pengobatan untuk anak saya,” tambahnya.

Saat ini, Jaenudin sudah tidak pernah khawatir lagi mengenai jaminan kesehatan bagi keluarganya. Apalagi setelah mengganti jenis kepesertaan dirinya dan keluarganya dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi Pekerja Peneerima Upah (PPU).

“Saya berharap Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan akan selalu ada dan siap membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan,” harapnya. Fp02/Inda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *