Jakarta, faktapers.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan saat ini telah diikuti oleh 221.105.092 peserta di seluruh Indonesia. Semakin banyak peserta terdaftar maka semakin banyak pula peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Hal ini menjadi dasar BPJS Kesehatan untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta.
“BPJS Kesehatan memiliki aplikasi khusus yang menangani pemberian informasi dan penanganan pengaduan bagi peserta yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Sebelumnya, aplikasi ini hanya ditujukan untuk koordinasi antara BPJS Kesehatan dan FKRTL jika ada pertanyaan mengenai informasi dan pengaduan peserta di FKRTL,” buka Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Desi Muflihatun, pada acara Sosialisasi Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) pada FKRTL yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat pada Senin, (10/06/19).
Desi menjelaskan, saat ini Aplikasi SIPP lebih dikembangkan dan diperluas fungsinya. Pihak rumah sakit bisa langsung mendaftarkan bayi baru lahir dan bisa menghitung denda. Sehingga, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan bayinya yang baru lahir dan mengurus denda pelayanan kesehatan akibat keterlambatan pembayaran iuran.
“Dulu peserta harus datang ke kantor cabang untuk mendaftarkan bayinya yang baru lahir. Saat ini, peserta yang melahirkan di rumah sakit bisa langsung mendaftarkan bayinya di rumah sakit tersebut tanpa harus datang ke kantor cabang. Pendaftaran dapat dilakukan dari jam 5 pagi sampai jam 3 sore di hari kerja,” jelas Desi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PIC rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat. Peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan serta mencoba mengimplementasikan SIPP sesuai dengan arahan dari narasumber.
“Sebetulnya kami tahu terdapat perkembangan pada aplikasi SIPP sebelum ada pemberitahuan dari BPJS Kesehatan. Namun, untuk menghindari kesalahan atas implementasi tanpa arahan, maka kami menunggu otorisasi dan sosialisasi dari BPJS Kesehatan,” ujar PIC RSUD Kalideres, Hendra Purnama.
Hendra menjelaskan, selama ini RSUD Kalideres tidak pernah mengalami masalah yang berarti dalam mengoperasikan aplikasi SIPP. Hendra rutin mengecek aplikasi SIPP dan menindaklanjuti keluhan yang diberikan oleh peserta yang ada di lapangan.
“Menurut saya data yang diberikan di aplikasi saat ini lebih lengkap dan lebih bagus. Selama ini kami sudah sering menggunakan aplikasi ini. Setelah mendapat otorisasi dan sosialisasi, kami menjadi lebih paham dan dapat mengimplementasikannya di tempat kami,” tutup Hendra. Fp02/Inda