Headline

Jelang Sidang MK, Sejumlah Camat di Majalengka Ajak Warga Jauhi Aksi Kerusuhan

×

Jelang Sidang MK, Sejumlah Camat di Majalengka Ajak Warga Jauhi Aksi Kerusuhan

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Sejumlah Camat di wilayah Kabupaten Majalengka meminta kepada warga masyarakat untuk tidak mengikuti pergerakan masa jelang sidang gugatan Pemilu MK di Jakarta.

Hal itu diserukan Camat Zona empat yang meliputi, Kecamatan Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, Kertajati, Jatitujuh dan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK sendiri akan dijadwalkan pada 14 Juni 2019 mendatang.
Menurut Camat Kadipaten, U Fajar didampingi Camat Dawuan Sidharta, yang mewakili Camat wilayah Zona empat tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka.
Agar tidak terprovokasi apalagi ikut-ikutan aksi maupun demonstrasi yang berujung pada kerusuhan massal.
“Saya berharap masyarakat Kabupaten Majalengka, tidak terprovokasi maupun ikut ajakan-ajakan yang mengarah pada kekerasan dan kerusuhan,” ungkapnya, Rabu (12/6/2019).
Dia juga mengajak untuk saling menjaga Indonesia, khususnya Kabupaten Majalengka untuk tetap damai, aman dan sejahtera.
“Kita sama-sama manusia dan kita sama-sama warga Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga negara ini,” ajaknya.
Dia juga menilai semua pihak harus legowo dengan hasil keputusan MK nantinya.
“Kami berharap semua pihak untuk menghormati keputusan MK nantinya, dan saya tegaskan agar masyarakat tidak mengikuti aksi pada saat keputusan sidang gugatan di Jakarta, berlangsung,” pungkasnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *