Maros, faktapers.id – Pencurian laptop dan dompet terjadi di Perumahan Grand Istana Mutiara Indah, Poros Kariango, Dusun Bonto Ramba, Desa Bonto Matenne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (13/6/19).
Warga Perumahan Grand Istana Mutiara yang melapor atas nama Aldillah. Ia melapor ke Polsek Mandai atas kehilangan barang miliknya berupa laptop dan dompet.

Mendapat laporan itu, pihak Polsek Mandai langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Mandai Didi Sutikno M, S.Tr.K.
Dari Hasil olah TKP, diperkirakan pelaku pencurian berbadan kecil dari hasil temuan jejak di TKP.
Selain itu, Polsek Mandai melakukan pengembangan dengan menkoordinasikan dengan para pekerja bangunan perumahan yang ada. Namun tak seorang pun mengetahui adanya kejadian pencurian di TKP, para pekerja mengetahui kejadian pencurian setelah personel Polsek Mandai melakukan olah TKP.
“Kronologi kejadian tersebut, saat itu pemilik rumah (Aldillah) baru mengetahui saat pintu belakang rumahnya terbongkar pada saat bangun tidur, melihat kunci grendel jendela dapurnya sudah dalam keadaan Rusak,” kata Didi.
Selanjutnya, kata dia, pemilik rumah memeriksa barang miliknya yang disimpan di atas meja, yaitu laptop dan dompetnya rupanya raib.
“Semoga kejadian pencurian di wilayah kerja kami cepat terungkap dan memproses sesuai UU Pidana yang berlaku,” harap Didi. Hamzan