BW Ungkap Klaim Kemenangan Perolehan Suara Sebenarnya Prabowo-Sandi

790
×

BW Ungkap Klaim Kemenangan Perolehan Suara Sebenarnya Prabowo-Sandi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengeluarkan rilis angka baru yang mereka klaim sebagai angka kemenangan dalam Pilpres 2019 mengalahkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, klaim angka baru ini diutarakan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Dalam rilisnya Bambang mengklaim Prabowo-Sandi seharusnya menang pilpres dengan perolehan suara sebesar 71.247.792 suara atau menurut penghitungannya setara dengan 52 persen suara.

“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 atau setara 48 persen dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 setara 52 persen,” ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/19).

Kenyataannya, jumlah suara yang dinyatakan Bambang dalam siaran pers itu berbeda dengan yang diajukan dalam gugatan permohonan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam permohonannya mereka justru mengklaim menang 68.650.239 suara.

Dalam petitum gugatan perbaikan yang didaftarkan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi pada 10 Juni lalu, angka kemenangan yang diklaim oleh Prabowo-Sandi adalah sebesar 68.650.239 dan untuk Jokowi-Amin adalah 63.573.169 suara.

Ketidaksamaan data pun ditemukan dalam angka persentase. Jika dihitung kembali angka persentase yang dinyatakan Bambang dalam petikan rilis itu pun tak sesuai.

Lantaran jika dihitung secara matematis angka persentase yang didapat kedua paslon ini bukan 48 persen dan 52 persen. Angka persentase menurut hitungan adalah 47 persen untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf dan 53 persen untuk pasangan Prabowo-Sandi.

Perubahan-perubahan angka klaim kemenangan ini sebenarnya bukan kali pertama dilakukan oleh Prabowo-Sandi. Awal klaim menang pada 17 April setelah pencoblosan, Prabowo mengakui kemenangan dengan perolehan suara hingga 62 persen.

Dia bahkan melakukan dua kali sujud syukur tanpa Sandiaga pada hari pencoblosan dengan klaim kemenangan 62 persen itu. Klaim angka itu kembali berubah beberapa waktu kemudian, Prabowo mengaku mendapat suara sebanyak 58 persen dan tetap merasa unggul dari lawannya, Jokowi-Ma’ruf.

Sejatinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah merilis hasil rekapitulasi suara secara manual pada 21 Mei dini hari beberapa waktu lalu. Dalam hasil suara itu, KPU justru membantah semua klaim angka kemenangan yang dikeluarkan Prabowo-Sandi.

Dari hasil rekapitulasi suara manual itu didapat angka untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf 85.607.362 suara dan Prabowo-Sandiaga hanya sebesar 68.650.239 suara. fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *