Klaten, faktapers.id – Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih, segala sesuatu dalam kehidupan ini bukan manusia yang menentukan, meski bekerja sebagai pengaman palang pintu kereta api nasib naas tak bisa terelakkan.
Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api tanpa pintu di Desa Pokak, Kecamatan Ceper, siang tadi (15/6/2019), menelan korban. Sunarto (65) yang merupakan penjaga palang pintu swadaya di tempat tersebut tersambar Kereta Api hingga terpental lebih dari 10 meter.
Berdasarkan informasi dilapangan, Kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa pintu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB, korban merupakan warga Dukuh, Kasaran, Desa Pasung, Kecamatan Ceper, yang tak lain merupakan penjaga palang pintu swadaya.
“Kecelakaan berawal saat korban hendak menutup pintu perlintasan secara manual mengingat dari arah Solo akan melintas kereta api Pasunda dengan nomor loko CC 2039813 dengan masinis Rohman Nur Hidayat,” kata Juwoto (39), salah satu saksi ketika dimintai keterangan petugas dari Polsek Ceper yang datang di tempat kejadian perkara.
Ia menjelaskan setelah menutup perlintasan sebelah timur, korban hendak kembali ke gardu jaga, tetapi naas kereta melaju dengan cepat sehingga menabrak korban hingga meninggal di tempat.
“Saat akan kembali ke gardu tanpa menoleh datangnya kereta, korban langsung berjalan ke gardu hingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan, korban langsung meninggal ditempat dan terpental hingga 10 meter,” jelasnya.
Kejadian ini langsung ditangani oleh petugas Kepolisian Sektor Ceper dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan 3 orang saksi yakni Jowoto, Jumali dan Wakijo. madi