Bali, faktapers.id – Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, pada Jumat (14/6/19), Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Batak Bali, yang dipimpin langsung Ketua Umumnya Pontas H. Simamora, S.E.Ak., M.M., CPS, diterima oleh Ketua PN Dr. Bambang Ekaputra, S.H., M.H.
Dalam pertemuan ataupun audiensi iniDPP-IKBB selain untuk bersilahturahmi, juga menyampaikan informasi telah terbentuknya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Batak Bali (LKBH-IKBB) pada 22 Mei 2019 lalu dan memperkenalkan para Pengurus LKBH tersebut.
LKBH-IKBB pada kesempatan itu memohon masukan dan berharap dapat menjadi mitra Kejaksaan Negeri Denpasar yang berkontribusi untuk tegaknya hukum dan keadilan di Provinsi Bali. LKBH-IKBB juga menawarkan kerjasama kegiatan seperti sosialisasi kegiatan penyadaran hukum kepada warga di Denpasar.
“Terima kasih atas kunjungan IKBB dan saya sarankan agar segera melengkapi persyaratan LKBH-IKBB sebagai mitra penegak hukum khususnya memberikan pelayanan bantuan hukum untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu (Pro Bono dan Pro Deo),” kata Bambang.
Sebelum pertemuan ditutup diadakan foto bersama. Ans