Menkominfo Rudiantara Dukung Rencana Polisi Patroli di Grup WhatsApp

849
×

Menkominfo Rudiantara Dukung Rencana Polisi Patroli di Grup WhatsApp

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, mendukung pihak kepolisian yang berencana melakukan patroli di grup WhatsApp. Namun, kata Rudiantara, patroli yang dilakukan bukan berarti polisi berkeliaran secara bebas keluar masuk grup WhatsApp.

Menurut dia, patroli yang dilakukan kepolisian bukan secara suka-suka. Polisi baru akan masuk ke dalam grup jika ada anggota grup tersebut yang diketahui berbuat kriminal.

Rudiantara juga mengatakan, polisi bisa mengetahui apakah ada tindakan kriminal atau tidak di grup tersebut melalui delik aduan dan delik umum, kemudian meminta bantuan kepada Kominfo.

“Saya dukung, dengan catatan tadi bahwa memang harus ada yang berbuat kriminal. Bukan asal patroli. Karena begini, media sosial jelas ranah publik, kalau WhatsApp (percakapan) berdua itu ranahnya pribadi. Kalau grup, itu di antaranya menurut saya,” ujar Rudiantara seperti dilansir Kompas.com.

“Kalo dari UU ITE kan ada delik aduan dan umum. Kalau delik aduan, harus ada yang mengadu terlebih dahulu, baru polisi sampaikan ke Kominfo. Kalau delik umum enggak perlu ada aduan,” sambungnya.

Rudiantara pun menyebut bahwa masuk ke grup WhatsApp yang anggotanya diduga berbuat kriminal tidak melanggar privasi.

“Kalau dianggap melanggar privasi, terus melanggar hukum, apa enggak boleh polisi masuk? Penegakan hukum gimana? Ya, enggak boleh terkenalah (dihambat) penegakan hukum itu,” pungkas dia. ia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *