Menkumham Yasonna Tolak Usulan Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

879
×

Menkumham Yasonna Tolak Usulan Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menolak usulan soal pemindahan narapidana korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Yasonna menyebut LP Nusakambangan dengan pengamanan high risk merupakan tempat bagi narapidana terorisme maupun narkoba.

“Lapas pengamanan super maksimum. Napi-napi koruptor bukanlah napi kategori high risk yang memerlukan super maksimum. Jadi, itu persoalannya,” katanya, Selasa (18/6/19) dikutip Antara.

Ia mengatakan, narapidana yang ditempatkan di Pulau Nusakambangan pada umumnya diperuntukkan untuk narapidana yang sedang menjalani hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

“Di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup pelaku kejahatan narkoba, teroris,” ujar dia

Namun, kata Yasonna, Kemenkumham sedang membangun fasilitas LP dengan pengamanan super maksimum di Karanganyar, Jawa Tengah.

“Di sana betul-betul dengan teknologi IT yang bagus dan di lorong paling bawah kami bangun di bawah tanah (untuk) eksekusi mati (napi),” ungkap Yasonna.

Beberapa hari lalu, koruptor kakap mantan Ketua DPR, Setya Novanto, didapati sedang berjalan-jalan di luar kompleks LP tanpa pengawalan.

Ini kejadian kesekian kali terjadi pada dia dan beberapa narapidana korupsi lain, di antaranya Gayus Tambunan, yang tertangkap mata bisa nonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali, beberapa tahun lalu. fp01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *