Peran Parlemen Dinilai Berdampak pada Berbangsa dan Bernegara  

×

Peran Parlemen Dinilai Berdampak pada Berbangsa dan Bernegara  

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Semua permasalahan nusantara, baik secara politik, anggaran, dan hukum diprogram di Gedung Parlemen, Senayan. Karena perannya sangat penting, baik-buruknya parlemen dapat berdampak pada kelangsungan berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Moqowam menilai, di akhir periode 2014-2019 yang muncul adalah pokok persoalan sebagai sebagai hasil sebuah refleksi. “Perjalanan parlemen selama lima tahun, saya kira baik,” katanya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “UU MD3 dan Komposisi Pimpinan Parlemen” di Media Center/ Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/19).

Moqowam pun mengungkapkan, Senayan (Gedung Parlemen-red) adalah hati indonesia. Mau bicara mengenai politik, hukum, anggaran dan program, bicara apa pun mulai dari Papua sampai Aceh keputusan ada di senayan.

“Hatinya itu  disini, ketika hatinya jelek maka sudah barang tentu yang pasti  seluruh tubuh Indonesia ini akan jelek,” ujarnya.

Berangkat dari itu, sambung Moqowam, maka persoalannya adalah kalau kita mencoba flasback 2014-2019, tolak ukur kinerjanya anggaran seperti apa, pengawasan seperti apa, kemudian legislasi seperti apa, bandingkan kemudian dengan 2009-2014.

“Bandingkan 2004-2009 dan 2009-2014 itu lebih objektif tolak ukur kalau kita bicara Presiden 1999-2001 saya kira terkadang dari sisi bacaan ini adalah periode itu adalah periode paling produktif dari sisi legislasi, jadi periode Habibie,” tuturnya.

Karena itu, dia menganggap, ketika bicara parlemen, tiga komponen DPR, DPD, dan MPR orkestrasi secara kultural hari ini sudah terbentuk. Tetapi dari segi fungsi, sambung Moqowam, selama lima tahun ini apakah kemudian MPR secara kualitatif melahirkan Tap-tap yang diperlukan sebagai hasil pengawasan terhadap Tap MPR yang sudah ada sebelumnya, ini maju mundur saja.

“Tujuh poin dari catatan MPR 2014-2019 sampai hari ini tidak pernah di paripurnakan MPR. Terus saja sosialisasi empat pilar tapi kapan menjadi keputusan itu tidak ada, bundelnya itu tidak ada, ujungnya itu tidak, hingga misalnya  paradigma sebuah keinginan agar program negara itu seperti dibuat menurut GBHN (garis-garis Besar haluan Negara-red) yang lalu,” paparnya.

“Wacana sudah di Buat MPR kemana-mana, empat pilar dikembangkan lagi menjadi sebuah lembaga apakah MPR yang bertanggung jawab atau lembaga lain, sudah di sosialisasikan habis begitu juga soal Pancasila  juga,” ucap Moqowam lagi. oss

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *