Jakarta, faktapers.id – Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap bandit penggasak HP di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/6/19).
Penangkapan tersangka Budi itu dilakukan Unit 4 subdit 3/Resmob Polda Metro Jaya pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu. Petugas juga menyita HP milik korban, sepeda motor Honda Beat putih list biru yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan dilakukan setelah petugas memeriksa CCTV di permukiman itu. Seorang pria bermotor mengenakan jaket pengemudi ojek online (ojol) terekam merampas HP dalam genggaman bocah lelaki yang sedang pipis. Anak itu berupaya mempertahankan hartanya tapi Budi menarik HP itu.
Bandit 43 tahun itu beraksi pada Minggu (16/6/19) pukul 06.56 WIB. Menggunakan motor, ia merampas HP yang dibawa bocah yang buang air kecil di depan rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ibeng