Headline

Bupati Syamsari Serahkan LPj APBD 2018 dan Ranperda ke DPRD Takalar

×

Bupati Syamsari Serahkan LPj APBD 2018 dan Ranperda ke DPRD Takalar

Sebarkan artikel ini

Takalar, faktapers.id – Melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Takalar, Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt., MM, menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBD 2018 dan tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Takalar yang diterima wakil Ketua DPRD Takalar, Hairil Anwar pada Selasa (18/6/19) sore.

Ranperda yang diserahkan Bupati yakni Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Takalar tahun anggaran 2018. Ranperda atas perubahan Perda Takalar Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah.

Ranperda atas perubahan peraturan daerah tentang Pemilihan Kepala Desa, serta persetujuan lanjutan pembahasan Ranperda penyertaan modal pemerintah kepada BPR Galesong dan BPR Palleko.

Bupati Takalar usai menyerahkan Ranperda tersebut menyampaikan bahwa untuk tahun 2018 realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,15 triliun. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 125 miliar.

“Pada tahun 2018 ini salah satu yang membanggakan yakni untuk pertama kalinya kita mampu merealisasikan target PBB di atas 100 persen,” pungkas kata Syamsari.

Syamsari juga menyampaikan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 telah diperiksa dan diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) disebabkan karena beberapa pengecualian.

“Dengan dukungan dari masyarakat maka itu harus dilihat sebagai hasil postif yang masih perlu kita tingkatkan menjadi lebih baik pada tahun mendatang. Harapan peningkatan opini BPK sulit kita dapatkan tanpa dukungan dan kerjasama anggota DPRD Takalar. Oleh karena itu, saya berharap laporan pertanggungjawaban ini dapat disikapi secara profesional,” ujar dia. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *