Headline

Polisi Ringkus Pemuda yang Kedapatan Kantongi Sabu

1407
×

Polisi Ringkus Pemuda yang Kedapatan Kantongi Sabu

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros berhasil meringkus pria berinisial MI (18), yang diduga penyalahaguna narkoba.

Pemuda yang beralamatkan di Dusun Cenranae,Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros itu telah diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Maros yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Maros AKP Irvan Arfandi bersama Dantim Opsnal Bripka Fian Donald, lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu, Rabu (19/6/19).

Kasat Resnarkoba Maros AKP Irvan Arfandi menjelaskan, saat it Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros melakukan penangkapan terhadap Ml di Dusun Cindranae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat +/- 0,45 gram, disita juga 1 (satu) unit motor Honda Beat warna pink.

Berdasarkan hasil interogasi bahwa MI memperoleh barang bukti tersebut dari seorang lelaki berinisial WD yang tinggal di daerah Gotong Kota Makassar.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *