Jakarta, faktapers.id – Pengembang reklamasi Pulau C, D, dan G di pantai utara Jakarta akan melanjutkan proyek reklamasi pulau-pulau tersebut. Hal itu lantaran pulau-pulau tersebut belum sepenuhnya jadi.
“Kawasan Pantai Maju itu sisi utaranya lahannya belum jadi, dia masih harus ditimbun dan perlu pemadatan,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro Hanief Arie Setianto, Kamis (20/6/19).
Selain Pantai Maju atau Pulau D, reklamasi di Pulau G atau Pantai Bersama juga belum selesai. Baru 20 persen dari total luasan pulau yang terlihat.
“Dua puluh persen itu yang muncul di atas, tapi sebenarnya di bawahnya ya sudah dibentuk. Jadi kembali memang metodologi reklamasi begitu, pelan-pelan nanti ditambah, digeruk lagi digeruk lagi, tapi bawahnya sih sudah selesai. Tinggal bentukan yang di atasnya aja,” katanya.
Hanief menyebut, lanjutan proyek reklamasi itu tak bertentangan dengan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop reklamasi. Sebab reklamasi hanya dilanjutkan di pulau yang sudah terlanjur dikerjakan.
Pulau C dan D dibangun PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Sementara Pulau G dibangun PT Agung Podomoro Land melalui PT Kencana Unggul Sukses, pemilik anak perusahaan PT Muara Wisesa Samudra.
Di Pulau D telah berdiri dengan sejumlah bangunan yang sudah jadi. Pengembangnya juga telah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB). Sementara Pulau C dan G terakhir sudah diuruk, tetapi dihentikan pembangunannya. fp02
Sumber: Kompas.com